SIM Keliling Bandung
ILUSTRASI SIM

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, menggelar perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada 9 Mei sampai 14 Mei 2022.

Mengutip akun Instagram TMC Polrestabes Bandung, berikut lokasi SIM Keliling Kota Bandung 9 Mei sampai 14 Mei 2022

SIM Keliling, Senin 9 Mei 2022

  1. BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan
  2. Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG3

SIM Keliling, Selasa 10 Mei 2022

  1. ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur
  2. BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan

SIM Keliling, Rabu 11 Mei 2022

  1. BTC Fashion Mall Jalan Dr Djunjunan
  2. Lucky Square Jalan Antapani

SIM Keliling, Kamis 12 Mei 2022

1.BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie

2.Pasar Modern Batununggal Jalan Batununggal Blok RG3

SIM Keliling, Jumat 13 Mei 2022

1.ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur
2.Lucky Square Jalan Antapani

SIM Keliling, Sabtu 14 Mei 2022


1.BTM Cicadas
2.BTC Fashion Mall

Perhatikan persyaratan perpanjangan di SIM keliling pada 9 Mei sampai 14 Mei 2022 :

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/Suket.
  3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  6. Pendaftaran dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB
  7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7. (*/Golali.id)

foto : polri.go.id