Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung menggelar perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada 4- 9 Maret 2024
Mengutip akun instagram TMC Polresta Bandung @tmcpolrestabandung, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 4- 9 Maret 2024 :
SIM Keliling Kabupaten Bandung 4- 9 Maret 2024
4 Maret 2024
-Thee Matic Mall Majalaya
-Bank HIK Cileunyi
5 Maret 2024
-Terminal Cicalengka
-Dealer Honda Nambo Banjaran
6 Maret 2024
-Auto 2000 Rancaekek
-Kantor Kecamatan Ciparay
7 Maret 2024
-Taman Kota Baleendah
-Perempatan Jalan Baru Majalaya
8 Maret 2024
-Taman Kota Baleendah
-Alun Alun Banjaran
9 Maret 2024
-Toserba Prama Banjaran
-Toserba Borma Katapang
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Bandung :
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3.Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4.Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5.Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6.Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai
7.Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu di mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
8.Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
(Yatni Setianingsih/Golali.id)