Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung menggelar perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada November 2023

Mengutip akun instagram TMC Polresta Bandung @tmcpolrestabandung, berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung khususnya di Kecamatan Cileunyi November 2023 :

SIM Keliling Cileunyi

2 November 2023

-Bank HIK Cileunyi

6 November 2023

-Griya Grand Cinunuk Cileunyi

9 November 2023

-Bank HIK Cileunyi

13 November 2023

-Griya Grand Cinunuk Cileunyi

16 November 2023 2023

-Bank HIK Cileunyi

20 November 2023

-Griya Grand Cinunuk Cileunyi

23 November 2023

-Bank HIK Cileunyi

27 November 2023

-Griya Grand Cinunuk Cileunyi

30 November 2023

-Bank HIK Cileunyi

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling di Cileunyi Kabupaten Bandung :

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3.Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
4.Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
5.Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6.Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai
7.Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu di mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.
8.Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
(Yatni Setianingsih/Golali.id)