Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung April 2022

Warga Kota Bandung, selain dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di Kantor Samsat. Juga dapat melakukan pembayaran melalui Samsat Keliling dan Samsat Gendong.


Mengutip laman resmi Bapenda Jabar , berikut jadwal Samsat Keliling dan Gendong wilayah Kota Bandung, April 2022.

Wilayah Kota Bandung I Pajajaran

Waktu             : Senin – Sabtu pukul 08.30 – 11.30 WIB

Lokasi             : Selama PPKM 3 Pelayanan Sementara ditempatkan di Area Parkir Samsat Induk Pajajaran Jalan Pajajaran Nomor 88 Kota Bandung.

Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan

Waktu : Senin – Jumat pukul 08.00 – 13.00 WIB

Lokasi : Lapangan Futsal Supratman Jalan Supratman Kota Bandung

Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta

Waktu : Senin – Kamis pukul 08.00 -13.00, Jumat – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB

Lokasi  : Ruko Nasution Square Jalan AH Nasution Kota Bandung

Syarat dan kelengkapan untuk layanan Samsat Keliling dan Gendong wilayah Kota Bandung : 


1. E-KTP asli pemilik kendaraan yang sah 

2. STNK asli 

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir 

4. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer. 

Waktu dan lokasi sewaktu-waktu berubah, untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Bapenda Jabar. (*/Golali.id)