17 orang dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa ditetapkan sebagai tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.
Sebagian nama yang terpilih di Satgas PPKS ITB, di antaranya adalah:
1. Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, Guru Besar FTSL (Ketua Satgas)
2. Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S. Farm., M.Si., Dosen SF
3. Danial, S.Si., M.T., Tendik Ditmawa
4. Bonifasius Perdana Tinton S., Mahasiswa FITB
5. Gaitsa Farah Zahira Putri, Mahasiswa STEI
dan anggota lainnya.
Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:
1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB
2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB
3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk
4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas,
7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB
9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Menurut Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa, alasannya mahasiswa yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual.
Ia menjelaskan, setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.
“Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual,” imbuhnya dikutip dari website ITB. (Yatni Setianingsih/Golali.id)
Foto : itb.ac.id