Pakar bahasa Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Gugun Gunardi, M.Hum., menjelaskan istilah ngabuburit berasal dari bahasa Sunda yang berarti ngalantung ngadagoan burit atau bermain sambil menunggu waktu sore.
“Asal katanya dari burit, yaitu waktu sore, senja, menjelang adan Magrib, atau menjelang matahari terbenam,” ucap Gugun dikutip dari website Unpad, Rabu 5 April 2023.
Lebih lanjut, Gugun mengatakan istilah ini lalu pakai masyarakat sebagai aktivitas untuk menunggu saat buka puasa di bulan Ramadan. Ragam aktivitas yang dilakukan bisa berupa bermain permainan tradisional, berjalan-jalan, berdagang, hingga melakukan aktivitas keagamaan.
Gugun menerangkan, istilah ngabuburit sebenarnya sudah ada sejak zaman Orde Baru, atau saat ulama Buya Hamka menjadi ketua umum pertama Majelis Ulama Indonesia pada 1975.
Kala itu, ulama Buya Hamka mendapat arahan dari Presiden Soeharto untuk mengisi momentum ngabuburit dengan kegiatan keagamaan. Hal ini tentunya bisa diterapkan kembali di masa kini, khususnya oleh para generasi muda.
“Generasi muda bisa melakukan ngabuburit dengan berdiskui. Ini waktu yang bagus sehingga pengetahuan kita dapat bertambah dan juga terjalin silaturahmi,” ujar Gugun.
Saat ini, ngabuburit sudah ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Penyerapan kata
Menurut Dosen Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unpad Dr. Wahya, M.Hum., proses penyerapan kata tersebut ke dalam bahasa Indonesia berawal dari ketidakadaan konsep kata yang sepadan untuk penggunaan sehari-hari di luar penutur bahasa Sunda.
Ada beberapa pertimbangan suatu kata bisa digunakan banyak penutur. Pertama, soal bunyi, apakah enak didengar atau tidak mengarah ke makna tertentu. Susunan kata juga dipertimbangkan, seperti apakah sesuai dengan susunan suka kata bahasa Indonesia atau tidak. Pertimbangan selanjutnya adalah keringkasan, yakni kata itu tidak terlalu panjang saat diucapkan.
“Dengan dasar ini tampaknya kata ngabuburit yang berasal dari bahasa Sunda diserap ke dalam bahasa Indonesia,” kata Wahya.
Kata ngabuburit sendiri diserap secara utuh ke dalam bahasa Indonesia tanpa pergeseran makna. Dengan kata lain, tidak ada perubahan makna saat kata tersebut digunakan ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus menjadi bukti, bahasa daerah dapat memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Wahya memaparkan, dalam kontak bahasa, misalnya bahasa daerah dan Indonesia dikenal istilah interferensi dan integrasi. Interferensi terkait dengan penyerapan kata dari bahasa lain yang masih diperlakukan sebagai kata asing, sedangkan integrasi terkait dengan penyerapan yang diperlakukan bukan sebagai kata asing.
Dalam hal ini, lanjut Wahya, kata ngabuburit termasuk ke dalam integrasi, karena tidak diperlakukan sebagai bahasa asing lagi dalam bahasa Indonesia. (Yatni Setianingsih/Golali.id)