Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menyalurkan bantuan kepada siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang bersekolah yang dikelola swasta atau masyarakat. Total bantuan berjumlah Rp89,4 miliar.
Bantuan tersebut berupa uang dengan besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp2,4 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp1,96 juta per siswa per tahun.
“Besaran tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
“Besaran tersebut sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri,” lanjutnya.
Selain bantuan berupa uang, untuk siswa RMP yang bersekolah di SD dan SMP Swasta juga diberi bantuan berupa barang yg terdiri dari:
1.Dua stel Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) SD/SMP
2.Satu buah Tas Sekolah
3.Satu pasang Sepatu
4.Satu pasang kaos kaki
“Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yg bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri,” katanya.
Berikut merupakan rincian bantuan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP):
1.Bansos RMP Berupa Barang SD dan SMP sebesar Rp21.908.880.000.
2.Bansos RMP Berupa Uang, untuk SD dan SMP sebesar Rp57.528.900.000. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi sebesar Rp10.045.000.000. Total bantuan berupa uang sebesar sebesar Rp67.573.900.000.
Sehingga total bantuan untuk RMP tahun 2022 berupa barang dan uang sebesar Rp89.482.780.000. (HUMAS PEMKOT BANDUNG/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung