Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengungkapkan, bahwa kunjungan kerjanya ini terkait dengan mulai mencuatnya isu kesehatan mental kejiwaan pada masyarakat yang dikhawatirkan dapat berujung pada peningkatan angka kematian akibat bunuh diri.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu orang di dunia meninggal akibat bunuh diri setiap 40 detik, dan 77 persen kasus bunuh diri terjadi di negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.
Hasan juga mengatakan, ancaman tersebut semakin berat dengan adanya data Unicef, bahwa 29 persen generasi muda usia 15-24 tahun di Indonesia menyatakan sering merasa depresi.
Selain itu, 6,2 persen pelajar perempuan dan 4 persen pelajar laki-laki yang berusia 13-15 tahun menyatakan sering mempertimbangkan untuk upaya bunuh diri.
“Para ahli mengungkapkan, peristiwa bunuh diri berawal dari kejadian traumatik yang memunculkan gangguan mental pada diri seseorang sebagai korban atau saksi dari suatu peristiwa atau kejadian tertentu,” kata Hasan dalam kunjungan kerja Komisi III DPD RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 19 September 2022.
“Selain itu, penurunan kualitas hidup maupun kualitas kesehatan, penurunan kemampuan merawat diri, ketidaknyamanan, dan kemiskinan juga dapat menjadi penyebab munculnya gangguan mental kejiwaan,” tambahnya.
Menurut Hasan, data-data tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah, maupun masyarakat luas terkait pentingnya menjaga dan merawat kesehatan jiwa.
Ia menyebutkan, dari catatan Komite III DPD RI, hingga saat ini masih terdapat provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa yaitu Papua Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar