Bagi warga yang ingin bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung dapat mengikuti cara-cara di bawah ini:
1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu),
2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah,
3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas,
4. Sampah akan ditimbang oleh petugas,
5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas,
6. Menerima buku tabungan sampah.
Baca juga : Dimana Lokasi TPU Cikadut? Begini Rute Mudahnya
Baca juga : Angkot dan Damri ke Makam Cikadut
Baca juga : Jejak Sejarah Tionghoa di TPU Terpadu Cikadut
Baca juga : Asal-usul Nama Cikadut, Wilayah di Kota dan Kabupaten Bandung
Lokasi Bank Sampah Induk Kota Bandung ada tiga :
1.Bank Sampah Induk di Jalan Babakan Sari I No 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356)
2.Bank Sampah Induk di Jalan Sadang Tengah No 4 Kecamatan Coblong (081398125221)
3.Bank Sampah Induk di Jalan Hollis Bandung Barat (081223781970).
(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung