Inilah Kendala Data Kependudukan yang Biasa Diurus Orang Tua  pada PPDB Kota Bandung  

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar  menjelaskan beberapa kendala data kependudukan yang  diurus orang tua calon siswa lewat Mepeling (Memberi Pelayanan Keliling), selama proses PPDB antara lain:

1.NIK tidak ditemukan pada saat proses pendaftaran daring PPDB

2.NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga

3.Kartu Keluarga tercetak kurang dari satu tahun

4.Nama pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak sesuai dengan dokumen kependudukan

5.Nama di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir

6. Akta lahir yang hilang atau rusak

7. Elemen biodata di Kartu Keluarga tidak sesuai dengan akta lahir

8. Dan beberapa masalah lainnya.

Sub Koordinator Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bandung, Yan Raspati menjelaskan, sejak pertama kali Mepeling beroperasi, ada sekitar 800 warga yang datang.

Masalah yang biasa ditemui berkisar pada pengecekan Nomor Induk KTP (NIK), pembaruan data, dan juga perbaikan data kelahiran.

“Data-data itu perlu dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat. Kami petugas Mepeling membantu untuk melakukan konsolidasi dan update data ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebagai penutup, Yan berpesan agar masyarakat Kota Bandung sama-sama sadar pentingnya memperbarui data kependudukan secara berkala. Kata Yan, sebaiknya data tersebut segera diperbarui ke Disdukcapil tanpa menunggu keadaan yang mendesak.

“Sebaiknya segera selesaikan data kependudukan. Ketika waktu luang, selesaikan. Jangan menunda sampai terdesak, jadi tidak terburu-buru dalam mengurusnya,” ujar Yan. (HUMAS PEMKOT BANDUNG/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung