Peran perempuan dalam tataran politik menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bahkan, kehadirannya diatur dalam undang-undang. Sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif harus tersedia di setiap tingkatkannya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, di Kota Bandung terjadi lompatan yang luar biasa. Dulu hanya ada dua kursi di DPRD Kota Bandung yang diisi perempuan.
“Kalau sekarang sudah 18 persen atau 9 perempuan. Tapi ini masih ada kekurangan 12 persen,” ujar Ema pada acara Pendidikan Politik Bagi Perempuan, Jumat 18 Agustus 2023.
Menurutnya, pada perhelatan pemilu tahun depan, berpeluang besar akan terjadi peningkatan jumlah perempuan yang bisa mengisi kursi anggota dewan. Sebab, dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah warga perempuan yang memiliki hak pilih ada 50,53 persen.
“Selisihnya memang sedikit, tapi tetap lebih banyak dibandingkan kaum laki-laki. Mudah-mudahan dengan peluang tersebut, jumlah kursi untuk kaum perempuan yang akan dipilih oleh para pemilih di Kota Bandung ini akan sangat prospektif,” ungkapnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas DPRD Kota Bandung