Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di satuan pendidikan adalah kekerasan psikis.

“Urutan kekerasan terhadap anak dimulai dari psikis, kemudian fisik, dan seksual. Di lingkungan sekolah, mayoritas kasus yang terjadi adalah kekerasan psikis,” ungkap Uum pada Deklarasi Sekolah Ramah Anak, di Sekolah Taruna Bakti, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pelaku kekerasan di satuan pendidikan bervariasi.

“Pelakunya bisa dari tenaga pendidik, tapi ada juga sesama peserta didik,” jelasnya.

Klik informasi detail tentang Bandung Raya di golalibandung.my.id

Dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, sekitar 10 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Bandung menargetkan angka tersebut terus menurun hingga akhirnya nol kasus kekerasan di sekolah.

“Tujuan akhirnya tentu agar kasus kekerasan bisa ditekan hingga nol. Yang paling penting adalah setiap kasus yang terjadi harus ditangani dengan baik,” tutur Uum.

Penanganan

Dalam penanganan kasus, Uum menjelaskan, apabila kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, maka penanganan pertama dilakukan oleh Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang ada di satuan pendidikan tersebut.

“Kalau kejadiannya di sekolah, Satgas TPPK di sekolah itu akan menangani terlebih dahulu. Tapi kalau terjadi di luar sekolah, maka bisa dilaporkan ke kami di UPTD PPA. Bila perlu, kami juga mendampingi sampai ke proses hukum,” bebernya.

Ia menyebut, komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun budaya sekolah yang menghargai dan melindungi anak.

“Kita baru sampai pada tahap mau. Setelah ini kita harus naik ke tahap mampu dan maju. Komitmen hari ini menjadi pijakan kuat menuju ke sana,” tuturnya.(Humas Pemkot Bandung/Golali.id)