Kepala BPS Jabar Marsudijono menganjurkan masyarakat, menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki untuk mempercepat proses wawancara dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Menurut Marsudi, BPS telah menyebar kurang lebih 400.000 petugas se- Indonesia, dan 80.000 petugas di Jabar yang sudah mendapatkan pelatihan untuk melakukan proses pendataan Regsosek 2022.
Marsudi meminta masyarakat memberikan pelayanan kepada petugas sebaik mungkin, serta memberikan data yang baik pula. Pendataan secara door to door akan berlangsung mulai 15 Oktober- 14 November 2022.
“Mudah-mudahan dengan manajemen pembagian tugas yang baik, kita bisa dapat data yang baik dan lebih akurat,” harapnya. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung