Kota Bandung memasuki musim penghujan sudah mulai masuk. Hal tersebut mengisyaratkan agar warga waspada terhadap bencana hidrometeorologi.
Untuk Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, meminta seluruh pihak untuk berupaya mencegah dan meminimalisasi dampak/potensi ancaman bencana seperti banjir dan gerakan tanah (longsor).
Diskar PB juga menyediakan saluran koordinasi penanganan darurat bencana. Jika terjadi bencana warga dapat menghubungi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung Jl. Sukabumi No. 17, Emergency Call 113 atau (022) 7207113 dan (022) 7279027.
Kepala Diskar PB, Gun Gun Sumaryana bahkan telah melayangkan surat kepada para camat dan lurah untuk menyiapkan langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan di wilayahnya masing-masing.
Para camat dan lurah diminta untuk:
1. Mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan kebiasaan buruk/aktivitas yang dapat menimbulkan terjadinya bencana (membuang sampah sembarangan/menutup selokan pembuangan) dan melakukan upaya pencegahan dengan efisiensi dalam penggunaan air melalui penggunaan teknologi hemat air.
2. Para Camat dan Lurah agar dapat menyampaikan data-data jumlah RT/RW dan jiwa yang berpotensi terdampak banjir dan gerakan tanah (longsor) berdasarkan kejadian dalam rentang waktu satu tahun terakhir.
3. Para Camat dan Lurah juga diminta untuk mengambil langkah-langkah antisipasi potensi bencana banjir dan longsor. Seperti membuat sumur resapan (biopori), menggalakan program tanam pohon dan penghijauan (reboisasi), menyiapkan dan menyosialisasikan tempat evakuasi yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung