Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, satuan pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendukung PTM 100 persen pada era kebiasaan baru.

Sarana dan prasarana tersebut, seperti ruang kelas yang representatif, toilet, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, handsanitizer, masker cadangan, tempat sampah, dan lainnya.

“Sehingga dengan adanya fasilitas yang memadai mampu untuk membantu peserta didik dalam beradaptasi dengan kondisi lingkungan sekolah yang baru,” kata Hikmat.

Harapannya, setelah MPLS selesai, peserta didik sudah terbiasa dengan kondisi lingkungan sekolah.

Kegiatan MPLS akan dilaksanakan sesuai kalender Pendidikan Kota Bandung yakni selama 3 hari pada 18-20 Juli 2022 secara tatap muka.

MPLS ini menekankan pada pendidikan karakter dan pembiasaan implementasi profil pelajar Pancasila yang unggul, nyaman, sekahtera, dan agamis.

Beberapa perubahan aktivitas dalam PTM dapat dilaksanakan kembali, seperti ekstrakulikuler dan olahraga.

Dengan ketentuan, aktivitas dilakukan di luar ruangan atau ruang terbuka dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (HUMAS PEMKOT BANDUNG/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung