Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematangkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL), Kamis, 1 September 2022 di Balai Kota Bandung.
Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian.
Untuk itu, ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.
“Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringan, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.
“Jangan sampai ada lagi alasan, PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan,” imbuhnya.
Rencananya, ada 13 kecamatan dengan 54 titik yang menjadi target penertiban PKL oleh Satpol PP pada pertengahan September ini.
Menanggapi hal ini, Asisten Daerah I Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menyampaikan, beberapa lokasi yang akan ditangani dalam waktu dekat seperti Alun-alun, Monumen Perjuangan Rakyat (Monju), Gasibu, Tegallega, dan sekitar Jalan Peta.
“Kita terus mendata para PKL ini yang semakin ke depan posisinya.Tiap hari Minggu sangat padat di lokasi-lokasi tersebut. Di Tegallega misalnya, ini juga terjadi penambahan PKL. Di dalam penuh, di luar penuh,” papar Asep.
Ia mengaku akan terus mengkoordinasikan dengan para camat mengenai penataan PKL, terutama wilayahnya yang punya potensi jadi tempat PKL.
“Di Sumur Bandung dan Ujungberung ini bisa jadi potensi ledakan PKL sewaktu-waktu. Dulu di Regol juga begitu. Lalu, kami bersama Camat Regol membongkar lima titik PKL yang makin menjamur di sana,” ucapnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung