Pengelola Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) mempersilakan kepada majelis taklim, lembaga, ponpes, dan organisasi masyarakat di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar.
Mengutip informasi dari Diskominfo Pemprov Jabar berikut cara daftar untuk berkegiatan di Masjid Raya Al Jabbar :
1. Download aplikasi Sapawarga di (https://s.id/sapawarga)
2. Klik banner Permohonan Kegiatan MRAJ
3. Baca syarat dan ketentuan permohonan Kegiatan MRAJ
4. Isi form Permohonan Kegiatan MRAJ dengan sesuai lalu klik submit
5. Tunggu pengelola memberikan informasi selanjutnya melalui WhatsApp
(Yatni Setianingsih/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar