/Hewan Ternak di Kota Bandung Bakal Divaksin dan Rapid untuk Cegah PMK

Hewan Ternak di Kota Bandung Bakal Divaksin dan Rapid untuk Cegah PMK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna beserta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung meninjau beberapa peternakan hewan. Salah satunya di Jalan Permata Taman Sari XII No. 13 Arcamanik, pada Jumat, 20 Mei 2022.

Melalui hasil pemantauan, dapat dipastikan sampai saat ini belum ada konfirmasi kasus positif PMK pada hewan ternak di Kota Bandung. Namun, Ema menegaskan, jika Pemkot Bandung akan terus melakukan pencegahan penyebaran PMK.

“Di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Subang itu sudah ditemukan kasusnya. Ibaratnya kita ini jadi terkepung dengan daerah-daerah yang terkonfirmasi aktif PMK. Maka, saat ini kami dan DKPP melakukan pengecekan intensif,” kata Ema Sumarna dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.

Di Kota Bandung tercatat 50 peternak sapi dan 150 peternak domba. Dari 50 peternakan ini, terdapat 980 stok sapi di Kota Bandung. Sedangkan stok domba mencapai 1.118 ekor.

Tetapi biasanya menjelang Idul Adha, angka stok hewan untuk kurban akan semakin meningkat seiring dengan datangnya serbuan para pedagang musiman. Sebelum pandemi Covid-19, stok sapi untuk kurban mencapai 5.000 ekor dan domba 15.000 ekor.

“Saat pandemi, jumlah sapi untuk kurban turun menjadi 3.500 ekor dan domba 12.000 ekor. Saya prediksi di saat ada PMK ini bisa jadi kondisi jumlahnya akan ada penurunan kembali seperti awal-awal Covid-19 karena hewan tidak mudah untuk mobilitas,” beber Ema Sumarna.

Tentu hal ini perlu diwaspadai juga oleh Pemkot Bandung agar hewan-hewan yang masuk dari luar Kota Bandung bisa terpantau aman dari PMK. Oleh karena itu, pada Juni mendatang, rencananya dilakukan vaksinasi pada hewan-hewan ternak, terutama yang akan dikurbankan.

Rapid tes Hewan

Selain itu, semua hewan ternak yang masuk ke Kota Bandung akan dilakukan rapid tes. Ema mengakui, jika memang hal ini masih terkendala pada anggaran. Solusinya, ia ingin mengajak para peternak ikut terlibat dalam membiayai rapid tes tersebut.

Baca juga :  Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan

“Satu box rapid ini bisa digunakan untuk 50 ekor, harganya Rp5,5 juta. Saya yakin para peternak bisa ikut membantu untuk tes rapid ini demi mencegah PMK terjadi di Kota Bandung. Saya juga akan upayakan dana dari anggaran belanja tak terduga (BTT),” ucapnya.

Di luar itu, Ema mengimbau para peternak untuk menjual stok lama atau existing dulu sampai habis. Setelah itu bisa melakukan penambahan stok hewan yang sudah dijamin aman.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah mengaku, telah mengimbau para peternak dan panita kurban untuk menyediakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini berfungsi sebagai verifikasi jaminan keamanan hewan kurban dari PMK.

“Kita memang sudah pakai ini dari dulu, tapi sekarang lebih diperketat lagi. Izin rekomendasi pengeluaran hewan dari daerah asal, dan surat persetujuan dari daerah yang menerima juga akan kita gencarkan kembali,” papar Erma.

Ia juga mengatakan, timnya selalu memantau berkala secara rutin. Jika ditemukan indikasi infeksi PMK pada hewan, akan segera dibawa ke lab di Subang. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung