Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.  Berikut libur nasional di bulan Februari 2023 :

18 Februari 2023 Isra Miraj Nabi Muhammad saw.

Untuk diketahui, bulan Februari 2023 terdiri dari 28 hari. Adapun hari Minggu di bulan Februari tahun 2023ada 4 hari yaitu tanggal 5, 12,19, dan 26. (Yatni Setianingsih/Golali.id)