Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor penyiaran, TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi per tanggal 3 November 2022 dan harus beralih ke siaran TV digital.
Untuk itu, pada Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalukan prosesi hitung mundur dimulainya Digital Switch On, pada Rabu malam, 2 November 2022.
“Ini hari terakhir analog akan switch off, masuk ke era digital. Ini hari bersejarah,” ucap Kang Emil.
Sejak tahun lalu, Pemda Provinsi Jabar bersama KPID Jabar terus mengawal proses transisi siaran TV analog ke digital.
Kang Emil berkomitmen semua warga Jabar harus tetap mendapatkan hak informasinya di era digital sekarang.
“Kami bersama KPID Jabar mengawal terus dari setahun yang lalu memastikan semua warga Jabar tetap mendapatkan hak informasinya di era digital,” tuturnya.
Pihaknya pun akan terus memberikan dukungan kepada warga, khususnya yang berada di perdesaan berupa alat set top box tanpa harus mengganti televisinya.
“Kabari kalau ditemukan ada warga di kampung tiba-tiba tidak bisa nonton TV karena enggak hafal. Negara harus hadir memberikan dukungan bantuan,” sebut Kang Emil. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : pixabay.com