Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, menegaskan pedagang kaki lima dilarang berjualan di dalam taman yang ada di Kota Bandung.
“Taman lansia sudah dirambah oleh PKL. Saya minta area taman itu clear. Itu (taman) hanya ruang untuk istirahat menikmati udara segar silahkan, tapi tidak untuk aktivitas PKL,” tegas Ema saat memantau perkembangan penataan PKL di kawasan tersebut, Minggu 4 September 2022.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya PKL di kawasan Gasibu.
Pasalnya, PKL yang berdagang pada hari Minggu acap kali membuat kemacetan di kawasan Gasibu.
“Kita melanjutkan apa yang sudah lakukan minggu lalu. Observasi dan memantau kondisi situasi di lapangan. Kemudian membuat beberapa catatan untuk diperbaiki,” kata Ema. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)