DPKP3 Kota Bandung Pangkas 2.532 Pohon, Cegah Pohon Tumbang

Memasuki musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung terus melakukan upaya antisipasi pohon tumbang di sejumlah titik.

Sepanjang triwulan III 2022, tercatat sebanyak 2.532 pohon telah dipangkas dan 59 pohon ditebang oleh DPKP3.

Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina menyampaikan, kegiatan pemeliharaan dan pengendalian pohon selama ini ialah pemangkasan pohon yang menghalangi rambu lalu lintas, PJU, rawan tumbang, dan yang menghalangi CCTV.

“Kita setiap hari kerja melaksanakan pemangkasan pohon. Tidak menunggu kejadian terus dilaksanakan pemangkasan. Tapi kita juga perlu membereskan bekas-bekas pohon tumbang dan mengangkutnya juga perlu waktu,” ujar Roslina Minggu 9 Oktober 2022.

Ia memaparkan, jumlah peristiwa pohon tumbang dan patah sepanjang triwulan III tahun 2022 sebanyak 217 kejadian. Di antaranya peristiwa pohon tumbang sebanyak 108 kejadian dan patah dahan sebanyak 109 kejadian.

Beberapa lokasi yang terdampak bencana terbanyak berada di Kecamatan Bandung Wetan 25 kejadian, Cicendo, Sumur Bandung, Coblong masing-masing 18 kejadian. Lengkong 16 kejadian, dan Cidadap sebanyak 10 kejadian.

“Jenis pohon yang paling banyak tumbang atau patah di antaranya mahoni, kersen, angsana, beringin, dan ki acret,” ungkapnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, ia menambahkan, klaim asuransi yang telah ditindaklanjuti sampai triwulan III 2022 sebanyak 28 kasus. Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan roda empat.

Namun, klaim ini hanya untuk kejadian dari pohon yang berada di lahan publik bukan privat.

“Beberapa faktor penyebab pohon tumbang atau jadi rawan tumbang adalah faktor alam, seperti cuaca ekstrem, pohon tua dan keropos. Faktor manusia juga ada, seperti tertabrak kendaraan, bekas galian proyek, pembakaran, drainase dan lainnya,” ungkapnya.

Surat permohonan

Sampai dengan triwulan III tahun 2022, DPKP3 menerima 483 surat permohonan dari masyarakat. Di antaranya permohonan pemangkasan pohon sebanyak 238 surat. Lalu, permohonan penebangan pohon sebanyak 245 surat.

“Bedanya pangkas dan penebangan itu, kalau pangkas hanya batang dan ranting. Kalau penebangan sampai batas akar,” jelasnya.

Kemudian, beberapa pengaduan dari masyarakat juga datang melalui media sosial mengenai kondisi pohon, seperti rawan tumbang, pohon tumbang dan patah, tersangkut di kabel, pemangkasan, dan lainnya sebanyak 54 pengaduan. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung