Hasil evaluasi pengumuman tahap 2 PPDB Kota Bandung, didapati bahwa orang tua Peserta didik telah mendatangi SD Negeri maupun Swasta di Kota Bandung untuk melanjutkan pendidikannya, mulai Senin 11 Juli 2022 lalu.
Jaminan tidak ada pungutan maupun sumbangan saat pendaftaran, membuat orang tua proaktif dalam menindaklanjuti pengumuman PPDB Tahap 2 yang telah disampaikan Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui Website ppdb.bandung.go.id.
Sebagian besar orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB), telah secara langsung mendatangi SD di Kota Bandung yang kuotanya masih belum terisi.
Total ada 100 SD Negeri yang masih memiliki kuota untuk diisi oleh CPDB, yang tidak lolos pada PPDB online tahap 1 dan 2, dimana data tersebut dapat diakses melalui laman PPDB. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada Kamis, 14 Juli 2022.
“Atas dasar pertimbangan jarak dan jalur tempuh, kami pantau orang tua telah secara langsung mendatangi SD-SD yang kuotanya masih belum terisi sejak Senin kemarin. Mereka lebih condong untuk memilih sekolah pilihannya dibandingkan melalui proses penyaluran oleh sistem online. Penyaluran dilakukan berdasarkan radius terdekat,” jelas Hikmat.
“Untuk mengisi kuota yang masih belum terisi pun penetapannya oleh Kepala Sekolah, melalui rapat dewan guru, jadi orang tua tentu akan mendapatkan hasil penerimaan yang lebih cepat,” imbuhnya. (HUMAS PEMKOT BANDUNG/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung