Dari Jakarta ke Kabupaten Ciamis, sampai tahun 2024 melewati 3 ruas jalan tol yaitu :
= Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek)
= Jalan Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
= Jalan Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
Dari gerbang tol Cileunyi di ruas Jalan Tol Padaleunyi melanjutkan melalui jalan raya atau jalan arteri yang melintasi Kabupaten Bandung ke Kabupaten Garut, lalu memasuki kawasan Kabupaten Tasikmalaya ataupun Kota Tasikmalaya lalu ke kawasan Ciamis.
Itulah jalan tol ke Ciamis dari Jakarta. Seluruh ruas jalan tol tersebut dikelola Jasa Marga. Kabupaten Ciamis adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

