Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dari laporan yang diterima, masih terjadi pencemaran ke Situ Ciburuy oleh warga sekitar dan industri. Pihaknya pun langsung menugaskan Dinas Lingkungan Hidup bersama Kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan pihak yang mencemari Situ Ciburuy.
“Masih ada laporan pencemaran dari warga sekitar dan industri, sudah saya tugaskan DLH bersama kepolisian dan TNI untuk mendisiplinkan saya beri waktu tiga bulan untuk edukasi,” ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Sabtu 13 Agustus 2022.
Bila dalam waktu tiga bulan ke depan warga maupun industri masih mencemari situ, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau sudah lewat tiga bulan masih saja mencemari mohon maaf akan ada ketegasan hukum dari kami, karena apa yang sudah dilakukan ini harus dijaga dan kualitas air juga harus baik,” tegas Kang Emil. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar