Humas PT Kereta Api Indonesia DAOP 2 Bandung, Kuswardoyo menjelaskan, perjalanan kereta api di bawah naungan PT KAI berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Upaya yang dilakukan sejauh ini ialah dengan meningkatkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan hand sanitizer selama berada di area stasiun maupun saat naik ke dalam kereta.

Selain itu, Kuswardoyo juga memastikan penumpang kereta api jarak jauh telah melakukan tes rapid antigen. PT KAI saat ini menyediakan layanan tersebut.

Cukup membayar Rp35.000 saja, calon penumpang mendapat layanan tes ini dan datanya terintegrasi dengan tiket keberangkatan.

“Di samping itu, kami berupaya untuk mengurangi kontak fisik antara petugas kami dengan pengguna jasa Kereta Api dengan mengutamakan pembelian dan penjualan tiket secara online melalui aplikasi KAI Acces. Ada pula sistem boarding mandiri dan semua pengguna jasa yang kedapatan suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Kuswadoyo, dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG. (*/Golali.id)

Foto : HUMAS PEMKOT BANDUNG