Shopee Peduli Lindungi

Catat Syarat dan Daftar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum

Pemerintah memulai vaksinasi booster atau dosis ketiga pada Rabu 12 Januari 2022, bagi masyarakat umum dengan syarat tertentu. Vaksin booster ini gratis.

Mengutip laman kemkes, berikut syarat vaksinasi booster :

Masyarakat Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
Telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cara daftar vaksinasi booster

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ”Nama Lengkap” dan ”NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun yang terdaftar

Klik menu ”Profil” dan pilih ”Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ”Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. (*/Golali.id)

foto : Shopee Indonesia