Bagi warga Kota Bandung mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, bisa melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.
Pelapor bisa datang secara langsung ke Kantor UPTD PPA di Jalan Tera No 20, Kelurahan Braga, Kecamantan Sumur Bandung atau bisa juga melapor secara online di:
1.Whatsapp (0838-2110-5222)
2.E-mail (uptp2tp2akotabandung@gmail.com)
3.Instagram (bdg.dp3a)
3.Telepon (022-7230875)
4.Aplikasi Senandung Perdana
5.Hotline 129 dan aplikasi SAPA 129
6.Aplikasi Lapor!
7.Layanan Bandung Siaga 112
Menurut Konsulat Umum Bidang Psikologi di UPTD PPA Kota Bandung, Ratna Furi Mulya, korban kekerasan dan pelecehan seksual akan mengalami dampak psikologis dan dampak fisik. Korban bisa mengalami stres, trauma, depresi, syok dan masih banyak dampak psikologis lainnya yang bisa membahayakan bagi korban.
Dampak fisik yang tak kalah membahayakan juga menghantui korban, seperti luka internal, pendarahan, dan Penyakit Menular Seksual (PMS).
“Segeralah melapor jika Anda menemukan kasus kekerasan dan pelecehan seksual supaya korban mendapat pendampingan, pengobatan, dan rehabilitasi setelah mengalami pamgalaman traumatis yang sangat membekas ini,” imbau Ratna di UPTD PPA Kota Bandung, Rabu 15 Januari 2025.
Biasanya korban akan ragu dan enggan untuk melapor karena banyak faktor.
“Pertama ada rasa malu, terus kaget atau syok karena bisa jadi tidak terduga atau tidak terprediksi, dan biasanya refleks badan ketika kaget jadi membeku. Itu yang membuat sulit untuk lapor dan cerita,” tutur Ratna.
Baca juga : Inilah Bentuk-Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual
“Tentunya ada rasa sakit juga, berkecamuk antara marah dan sedih. Itu sebabnya sulit untuk melapor, karena pengalaman seksual ini melibatkan banyak hal,” tambahnya.
Lalu apa yang sebaiknya yang harus dilakukan saat diri sendiri yang menjadi korban kekerasan seksual?
“Butuh dibantu dan butuh perlindungan. Misalnya di tempat yang mudah dijangkau setidaknya minta tolong kepada warga sekitar dulu. Utamakan pihak berwenang seperti RT/RW, kamtibmas, polsek terdekat, atau jika membutuhkan bantuan medis bisa ke tenaga medis terdekat, bidan, puskesmas,” tutur Ratna.
Pelayanan UPTD PPA Kota Bandung
UPTD PPA Kota Bandung memiliki beberapa pelayanan untuk membantu mendampingi korban, menyelesaikan kasus, serta memberikan rasa aman :
1.Pelayanan Penerimaan Pengaduan
Merupakan layanan konseling dan pengaduan untuk korban yang terkena pelecehan seksual. Pencatatan juga akan dilakukan untuk menggali lebih dalam tentang kejadian yang telah dialami.
“Biasanya kalau ada laporan kita terima dan kita catat dulu. Kita asessment awal atau pengukuran awal untuk mengetahui lingkup permasalahannya,” ujar Konsulat Umum Bidang Psikologi UPTD PPA Kota Bandung, Ratna Furi Mulia di UPTD PPA Kota Bandung, Rabu 15 Januari 2025.
2.Pelayanan Penjangkauan Korban
Layanan ini dilakukan apabila korban mengalami kendala untuk datang ke tempat pengaduan seperti kendala fisik, finansial, dan juga kendala lainnya. UPTD PPA Kota Bandung akan langsung datang menjenguk korban yang bersangkutan.
3.Pelayanan Pengelolaan Kasus
Pengelolaan kasus bertujuan untuk mengurus dan menindaklanjuti kasus yang sudah dilaporkan. UPTD PPA Kota Bandung akan mendampingi kordan dalam proses penindak lanjutan kasus tersebut.
4.Pelayanan Mediasi
Mediasi dilakukan apabila yang bersangkutan memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini dengan metode musyawarah. UPTD PPA Kota Bandung akan memberikan mediator dan juga menyediakan tempat pelaksanaan mediasi.
5.Pelayanan Pendampingan
Pendampingan merupakan layanan untuk mendampingi korban dalam berbagai macam prosedur penanganan kasus seperti pengurusan BAP kepolisian, persidangan, pemeriksaan kondisi fisik, dan pemeriksaan psikologis korban.
6.Rumah perlindungan
UPTD PPA Kota Bandung menyediakan rumah perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Layanan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada korban.
Selain pelayanan, UPTD PPA Kota bandung melakukan beberapa pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual melalui edukasi.
Kepala UPTD PPA Kota Bandung Mytha Rofiyanti mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengedukasi soal kekerasan dan pelecehan seksual. Salah satunya dengan mengundang ketua-ketua DKM untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Kita tidak bisa menjangkau dan melakukan pencegahan ke pelaku, dan siapa tahu para pelaku ada yang datang ke masjid. Jadi nanti ketua DKM nya bisa melakukan upaya pencegahan,” ujarnya.
Selain itu ada juga program Senandung Perdana dengan mengadakan pelatihan untuk sekolah remaja guna mengurangi tingkat kekerasan dan pelecehan seksual. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)