Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Fakhriza, menegaskan penting bagi masyarakat yang belum memiliki JKN untuk segera mendaftar.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui tatap muka atau tanpa tatap muka.
“Untuk tatap muka bisa melalui kantor cabang atau kantor kabupaten kota, mobile customer service, atau mal pelayanan publik (MPP),” kata Fakhriza dalam rilis HUMAS PEMKOT BANDUNG.
“Tanpa tatap muka melalui mobile JKN, lapor, chatbot interaktif (CHIKA), website , care center 165, medsos (Facebook, Twitter, Instagram),” ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha agar seluruh warga terlindungi program JKN.
Pemkot Bandung segera mendata dan mendaftarkan masyarakat yang tidak mampu ke dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau disebut juga PBPU-BP Pemda.
Sebagai contoh, di Kecamatan Arcamanik ada sebanyak 10.285 warga yang belum memiliki JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Pemkot Bandung mendukung program JKN KIS yang merupakan program nasional. Program ini dikelola BPJS Kesehatan, lalu mengimplementasikan JKN KIS ke daerah.
Untuk informasi, Pemerintah Pusat telah membayarkan iuran peserta penerima bantuan iuran dengan kuota 96,8 juta jiwa pada tahun 2022. (*/Golali.id)
Foto : instagram @bpjskesehatan_ri