(dok : Humas Pemkot Bandung)

Dalam menjamin akses kesehatan warga Kota Bandung, Pemkot Bandung memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

Mengutip akun instagram Humas Pemkot Bandung @halobandung, inilah cara mendaptkan layanan
akses kesehatan dan berobat gratis dengan UHC bagi warga Kota Bandung :

-Saat berobat ke fasilitas kesehatan, sampaikan ke petugas pendaftaran bahwa akan berobat
menggunakan UHC, lalu perlihatkan KTP dan KK

-Petugas akan mengecek di P-Care dan mengonfirmasi pasien merupakan
peserta JKN atau bukan

-Jika pasien bukan peserta UHC, maka daftarkan diri melalui formulir di Puskesmas setempat

-Jika pasien merupakan peserta JKN, bisa langsung berobat dengan fasilitas gratis

-Bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan status JKN non aktif, penyelesaian tunggakan dan
denda dilakukan melalui Baznas Kota Bandung

Pemkot Bandung melalui BPJS Kesehatan bekerjasama dengan 208 fasilitas kesehatan dalam program UHC :


80 puskesmas
102 klinik pratama
12 dokter praktek perorangan
12 klinik TNI/Polri
2 dokter gigi

(Yatni Setianingsih/Golali.id)

foto : Humas Pemkot Bandung