Cara Aktifkan Nomor XL yang Hangus

Bagi pelanggan XL yang memiliki nomor ponsel yang sudah hangus, kini bisa melakukan reaktivasi atau mengaktifkan kembali melalui XL Center Online dan XL Center.

Mengutip siaran pers yang diterima Golali.id, berikut langkah mengaktivkan kembali nomor XL yang telah hangus :

= Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online

Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan agar melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi, beberapa hal yang perlu dipersiapkan,  yaitu:

= Dokumen e-KTP

= Informasi nomor Kartu Keluarga

= Foto Simcard yang tertera 16-digit angka

= Swafoto / foto Selfie dengan e-KTP

= Foto tanda tangan di atas kertas putih

= Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi

Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi , pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya.

Dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online, untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.

= Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center

Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:

1.Membawa data diri: e-KTP

2.Informasi nomor Kartu Keluarga

3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali

Ketentuan reaktivasi via XL Center:

1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.

2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)

3.Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.

4.GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50 ribu

5.Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000

Itulah cara mengaktifkan kembali nomor XL yang telah hangus. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

Foto : XL Axiata

TAGS: