Masa pakai TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat bisa sampai 2028.

“Sarimukti ini masa pakainya bisa sampai tahun 2028, itu relatif aman karena 2028 TPPAS Legoknangka akan mulai beroperasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Prima Mayaningtyas.

Untuk diketahui, daya tampung TPA Sarimukti per hari yaitu 2.000 ton. Jumlah tersebut turun menjadi 1.000 ton per hari pasca-kebakaran.

TPA Sarimukti menanmpung dan mengolah sampah dari empat wilayah di Provinsi Jabar yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)

foto : Humas Pemprov Jabar