Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan saat ini masih terdata baru 13 Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care yang sudah mengantongi izin. Hal ini diungkapkan Uum pada Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa 16 September 2025.
“Banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar day care di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.
Klik informasi detail tentang Bandung Raya di golalibandung.my.id
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

