Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi nilai realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian program pencegahan korupsi di Kota Bandung.
Sampai Selasa, 6 September 2022, angka MCP yang telah diperoleh Kota Bandung sebesar 63 persen. Hal ini disampaikan Person in Charge (PIC) KPK Jawa Barat, Nindya Sunardini dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung.
“Angka ini akan terus bergerak sesuai dengan hasil verifikasi dari Kemendagri. Jadi, kami berharap untuk jajaran Pemkot Bandung bisa segera mengoptimalkan unggahan dokumennya,” ujar Nindya.
Ia memaparkan, jika melihat capaian tahun lalu, Kota Bandung berada di atas rata-rata angka nasional dan provinsi.
“Nasional itu mencapai penilaian verifikasi 70 persen, sedangkan provinsi 75 persen. Kota Bandung melejit lebih dari rata-rata di tahun lalu mencapai 83 persen,” paparnya.
Ia menjelaskan, berbeda dari tahun lalu, pada MCP kali ini pemkot dan pemda akan didampingi oleh tiga instansi, yakni Kemendagri, KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk verifikator dalam MCP ini adalah Kemendagri. Mereka akan memverifikasi 8 area intervensi.
“Dari Kemendagri biasanya satu area intervensi itu dilakukan oleh satu verifikator. Jadi, berbeda dari tahun lalu, hanya satu orang yang akan memverifikasi seluruh wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, proses unggahan untuk verifikasi oleh Pemkot Bandung telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
“Kami tidak pernah wanprestasi dari sisi waktu. Kami pun secepatnya mengunggah melalui MCP ini. Cuma sayangnya, apa yang sudah kami lakukan itu belum terverifikasi oleh pihak Kemendagri,” ungkap Ema.
Sehingga, katanya, angka persentase verifikasi untuk Kota Bandung masih rendah dibandingkan tahun lalu.
“Kalau ini sudah terverifikasi, saya yakin Bandung itu sudah melompat bisa lebih dari 80 persen,” imbuhnya.
Selain itu, Ema pun membahas mengenai pengadaan barang dan jasa (PBJ). Saat evaluasi internal beberapa waktu silam, ternyata Pemkot Bandung telah lama mengunggah dokumen verifikasi MCP. Bahkan, hasil verifikasi terakhir PBJ telah mencapai 70 persen.
“Kami yakin, di sini kami sudah memenuhi apa yang memang menjadi kewajiban kami melaksanakan itu,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, angka verifikasi pajak daerah yang biasanya kecil, sekarang justru mengalami peningkatan.
“Optimalisasi pajak daerah 72,73 persen. Evidance yang terunggah belum terverifikasi oleh Itjen Kemendagri. Pada perizinan juga sudah mencapai 78,73 persen per 3 September 2022,” tuturnya.
Untuk regulasi daerah tentang Tata Kelola Perizinan sendiri, akunya, masih dalam tahap penyusunan yang ditargetkan bulan ini selesai.
Pemkot Bandung juga kini tengah mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai upaya untuk mereduksi dan mengeliminasi potensi-potensi terjadinya pelanggaran. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung