/Bela Pengadaan, Jalur UMKM Kota Bandung Ikut Pengadaan Barang dan Jasa

Bela Pengadaan, Jalur UMKM Kota Bandung Ikut Pengadaan Barang dan Jasa

Sementara itu, Sub Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Kusnendar mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan.

“Pemkot Bandung telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog dan Bela Pengadaan Kota Bandung. Sehingga para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bandung,” ujarnya.

Kusnendar mengatakan, program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

“Jadi ini merupakan salah satu wadah para pelaku usaha. Di situlah akan terjadi transkasi antara semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, berbeda dengan e-katalog yang masih terbatas dalam etalase penjualannya, pada Bela Pengadaan, pelaku UMKM bisa dengan bebas memasarkan produknya.

“Di Bela Pengadaan bisa dibeli pemerintah dan non pemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sehingga potensi penjualan semakin meningkat,” katanya.

Para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan ingin mendaftar di Aplikasi Bela Pengadaan cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung

Baca juga :  Pemkot Bandung Bakal Tata PKL dan Parkir Liar Sekitar Gasibu