Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menekankan tiga prinsip pengelolaan energi, yakni murah, bersih, dan berkelanjutan.
“SKK Migas punya tanggung jawab bagaimana agar potensi gas yang besar dapat ditindaklanjuti. Dengan transisi konversi gas bisa dimaksimalkan sebelum berada sebagai negara yang sepenuhnya menerapkan penggunaan EBT (energi baru dan terbarukan),” ujar Ridwan Kamil saat menjadi keynote speech pada FGD Media Gathering SKK Migas di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Senin 3 Oktober 2022.
Sehingga, kata Ridwan Kamil, upaya mendorong penggunaan EBT harus sejalan dengan penggunaan energi gas yang lebih besar untuk mengurangi penggunaan minyak.
Pengelolaan energi juga harus berprinsipkan keadilan sesuai dengan sila kelima Pancasila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.’ Termasuk pembagian keuntungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
ADPMET terus memperjuangkan Participating Interest (PI) 10 persen sebagai bagian dari upaya memberikan kesejahteraan daerah. Khusus di Jabar, Ridwan Kamil terus melobi Pertamina agar sumur-sumur yang sudah ditinggalkan dapat dikelola pemda dengan formula ekonomi terbarukan.
Tantangannya, pemda harus mencari dana besar untuk mengelola sumber – sumber energi terutama minyak dan gas, mengingat anggaran daerah memiliki keterbatasan.
“Tantangan pengelolaan itu cuma satu, masalahnya gak punya duit untuk bertindak sebagai operator. Investasi migas adalah investasi terbesar yang tidak semua daerah sanggup melakukannya,” jelas Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)
Foto : Humas Pemprov Jabar