Tim P2P KGI Direktorat P2PM Kemenkes, Rindu Rahmiati mengatakan, maksud dari audiensi itu terkait pemanfaatan Dashboard E-Monev KTR. Sesuai amanat UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, di mana Pemda wajib menerapkan peraturan KTR.
Menurutnya, dari tahun 2019 hingga saat ini sudah ada 335 kabupaten kota yang memiliki Perda. Namun ternyata dalam implementasinya masih belum optimal.
Sehingga program ini menjadi strategi Kemenkes untuk mendukung capaian target RPJMN yaitu penurunan prevalensi perokok usia muda 10-18 tahun dari 9,1 persen pada 2020 menjadi 8,7 persen pada 2024
Ia menambahkan, Kemenkes bekerja sama dengan WHO mengembangkan satu instrumen pengembangan pengawasan peraturan KTR. Instrumen ini bisa mempermudah kabupaten kota dalam pengawasan penerapan KTR.
“Kota Bandung menjadi salah satu daerah piloting untuk penerapan Dashboard E-Monev KTR,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania menyampaikan, tujuan membuat Dashboard KTR, sebab di Indonesia ada 70 juta perokok usia 15 tahun ke atas pada 2021. Sekitar dua per tiganya yaitu laki-laki. Sedangkan pada 2011, terdapat 61 juta perokok.
“Artinya setiap tahun bertambah 1 juta perokok, belum lagi orang yang terpapar asap rokok,” ujarnya.
Ia menambahakan, sekitar 51,4 persen orang terpapar di gedung/kantor pemerintahan. Ada 74,2 persen yang terpapar di restoran dan transfortasi umum sekitar 45 persen.
“Maka menggunakan instrumen yang sama dalam memantau dan menegakan pengawasan KTR. Jadi dashboard ini untuk melihat KTR di daerah dilaksanakan atau tidak. Sehingga diharapkan kita bisa memiliki data nasional dan nanti bisa melihat daerah mana yang penegakannya kurang sehingga kita bisa menerapkan KTR yang lebih ketat,” jelasnya.
“Kami melihat Kota Bandung memiliki antusiasme yang tinggi terhadap dashboard KTR. Kami berharap nantinya Kota Bandung menjadi contoh untuk kota/kab lain,” tambahnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : pixabay.com