Kehadiran Jabar Saber Hoaks menginspirasi wilayah lain di luar Jawa Barat untuk membentuk unit saber hoaks di wilayah mereka masing-masing. Sebut saja Provinsi DKI Jakarta dengan Jakarta Lawan Hoaks atau Jala Hoaks, dan Kaltim Saber Hoaks yang turut mereplikasi fungsi unit saber hoaks Jabar yaitu Jabar Saber Hoaks (JSH) di wilayah mereka.
Tak hanya dua provinsi besar tersebut, salah satu kota di Timur Indonesia yaitu Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mereplikasikan unit saber hoaks, JSH, tahun lalu. Bahkan dalam waktu dekat, Papua pun akan menjajaki unit saber hoaks Jabar juga.
Hal itu terungkap pada lokakarya “Urgensi Pembentukan Unit Penanganan Hoax di Daerah” sebagai rangkaian dari kegiatan IKP FEST 2022 – Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Kamis 14 Juli 2022.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Kupang Wildrian Ronald Otta turut memberikan kesaksian betapa unit saber hoaks sangat berperan penting dalam meluruskan informasi-informasi yang meresahkan masyarakat Kupang. Wildrian menceritakan pengalaman pihaknya ketika didera bencana badai seroja pada April 2021 lalu. Saat itu banyak informasi salah mengenai kebencanaan sehinga membuat warga resah.
Beruntung saat itu mereka kedatangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang mengantarkan bantuan untuk warga NTT di antaranya Kota Kupang dan beberapa kabupaten lainnya.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang sudah memberikan bantuan yang diantar langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil kepada kami di Kota Kupang dan beberapa kabupaten di NTT. Pada kesempatan itu juga bukan bantuan moril dan materiil tetapi juga hal-hal yang menginspirasi kami karena beberapa waktu setelah kejadian tersebut muncul kabar yang meresahkan masyarakat, ada informasi tentang tsunami, ada informasi tentang curah hujan yang besar yang mana sumber informasi itu adalah informasi yang tidak benar,” tuturnya.
Dalam pertemuan terbatas dengan Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, mereka mendapatkan inspirasi baru terkait kanal Jabar Saber Hoaks dan kemudian hal itu menjadi inspirasi buat Pemda Kota Kupang untuk direplikasi sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Kota Kupang sehingga pihaknya dalam menanggulangi hoaks yang beredar di lingkungan sosial dan kemasyarakatan Kota Kupang.
“Kami di Kota Kupang bersepakat untuk memberikan nama Kota Kabas Hoaks atau Kota Kupang Bebas Hoaks yang sudah mulai berjalan dan berkolaborasi dengan entitas-entitas pentahelix sesuai dengan yang ada di Jawa Barat,” ucapnya.
“Kami juga terima kasih karena tidak sedikit pun informasi yang tidak diberikan oleh tim Jabar Saber Hoaks dan semua diberikan. Terima kasih untuk inspirasi ilmu dan juga sharing experience yang diberikan pada kami sehingga kami sudah bisa menjalankan hal yang sama untuk melakukan literasi digital di Kota Kupang,” tutur Wildrian.
Dia pun mengapresiasi luar biasa kepada Pemda Provinsi Jabar, khususnya Diskominfo Jawa Barat, secara menyeluruh yang telah melaksanakan literasi digital dan juga mendorong kota/kabupaen di Jabar mereplikasi Jabar Saber Hoaks.
“Kiranya replikasi ini bisa terjadi di NTT dan provinsi lainnya sehingga Indonesia makin lebih cakap digital,” ucapnya.
Buku panduan
Ketua JSH Alfianto Yustinova mengatakan, pihaknya terbuka untuk berbagi materi dan teknis unit saber hoaks pada pemerintah daerah di Jabar maupun di luar Jabar. Mereka pun tak segan turun langsung melakukan pendampingan dan juga pelatihan.
Saat ini pun pihaknya telah menerbitkan tiga buku panduan yaitu Profil Jabar Saber Hoaks, Modul Tematik Literasi Digital, serta Buku Cara Mengenali Hoaks dan Cara Mengantisipasinya. Dalam ketiga buku tersebut, ada seluk-beluk unit saber hoaks.
Menurut dia, Jabar Saber Hoaks memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi yang belum jelas fakta-faktanya yang beredar di tengah mayarakat, khususnya Jawa Barat. Verifikasi informasi dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi serta pengolahan data-data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel.
Jabar Saber Hoaks juga dibentuk untuk meningkatkan literasi digital serta sikap kritis masyarakat terhadap keberadaan informasi palsu.
Untuk diketahui, Jabar Saber Hoaks dibentuk sejak 7 Desember 2018, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 700.05/Kep.1261-Diskominfo/2018, tentang Tim Jabar Saber Hoaks Daerah Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 15.000 aduan yang masuk ke Jabar Saber Hoaks dan 8.000 aduan di antaranya telah terverifikasi.
Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Anthonius Malau menambahkan terkait literasi digital dan penanganan hoaks, Provinsi Jawa Barat sudah memberikan contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.
“Replikasi ini harus terus dijalankan bukan hanya di Kab/kota Jawa Barat, tetapi dengan Provinsi lainnya harus mengikuti apa yang sudah Diskominfo Jabar lakukan,” ujarnya. (HUMAS PEMPROV JABAR/Golali.id)