Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengupayakan akselerasi penanganan sampah pasca kebakaran TPA Sarimukti, salah satunya dengan membentuk Satgas Kedaruratan Sampah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna usai menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota, Jumat 25 Agustus 2023.
“Gubernur sudah menerbitkan SK, bahwa Bandung Raya dinyatakan darurat sampah per tanggal 24 (Agustus). Oleh karena itu, kami akan mengeluarkan Keputusan Plh. Wali Kota yang berkaitan dengan penggunaan BTT (Biaya Tak Terduga) karena beririsan dengan penggunaan anggaran dan lain sebagainya. Selain itu, kami akan merancang Satgas Kedaruratan Sampah, yang Insyaallah hari Senin sudah selesai,” kata Ema.
“Anggaran BTT itu mutlak harus dalam kondisi kedaruratan. Seperti saat ini, kita sama-sama tidak menduga bahwa akan terjadi bencana di TPA Sarimukti,” tambahnya menjelaskan.
Terkait pembentukan Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah, Ema menerangkan, Pemkot Bandung berkaca pada kesuksesan penanganan pandemi Covid-19, di mana pada saat itu dibentuk Satgas.
Adapun Satgas Penanganan Kedaruratan Sampah ini nantinya akan berisi jajaran dari Pemkot Bandung dan juga Forkopimda Kota Bandung.
Ema mengatakan saat ini 95 persen Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung dalam kondisi overload. Meski begitu, Pemkot Bandung terus mengupayakan penanganan, salah satunya melalui pola substitusi. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung