Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet  meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Bandung, dengan predikat Cumlaude. Bamsoet mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun.

Mengutip siaran pers dari Humas Pemprov Jabar, Bamsoet berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” di hadapan 10 penguji.

Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof. Huala Adolf  (Guru Besar), Prof. Ahmad M. Ramli (Promotor), Dr. Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara). Kemudian oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD., Guru Besar Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Adrian E. Rompis, dan Dr. Prita Amalia.  

Melansir rilis dari Humas MPR RI, Bamsoet mengakui tidak mudah mempelajari ilmu hukum dengan latar belakang dirinya non hukum.

Lebih lanjut, Bamsoet menerangkan motivasi belajar  ilmu hukum, terkait dengan pekerjaan dirinya sebagai wartawan, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Keamanan, dan HAM, Ketua Komisi III DPR RI, pimpinan dan anggota berbagai Pansus RUU seperti Pansus Angket Bank Century, serta sebagai Ketua DPR RI yang berjasil mendorong revisi UU KPK dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang bertahun-tahun mengalami kemacetan, serta meletakan dasar pembahasan RUU KUHP dan berbagai undang-undang lainnya yang mengalami kebuntuan.

“Hingga kini sebagai Ketua MPR RI yang banyak berhubungan dengan hukum, utamanya saat ini adalah hukum tata negara. Menjadikan semangat saya semakin kuat dan tinggi, khususnya untuk menghadirkan perangkat hukum berupa PPHN agar pembangunan nasional bisa berjalan berkesinambungan, tidak serampangan apalagi mangkrak dan berhenti ditengah jalan,” ujar Bamsoet, Sabtu 28 Januari 2023.

(Yatni Setianingsih/Golali.id)

Foto : Humas MPR RI