Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung kembali menawarkan layanan pembuatan kartu anggota perpustakaan secara gratis untuk masyarakat.
Kartu anggota ini memberikan berbagai manfaat, termasuk kemudahan peminjaman buku dan pengelolaan denda jika terjadi keterlambatan pengembalian.
Perpustakaan Disarpus yang terletak di Jalan Seram No. 2, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, dikenal sebagai salah satu perpustakaan terbesar dengan koleksi buku yang lengkap.
Dari buku akademik untuk semua jenjang pendidikan hingga buku fiksi dan sejarah, semuanya tersedia di sini. Perpustakaan ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB.
Baca juga : Resensi Novel Brownies
Baca juga : Resensi Buku Makanan Tradisional Indonesia Seri 1
Baca juga :Resensi Buku Kuliner Yogyakarta : Pantas Dikenang Sepanjang Masa
Syarat pembuatan kartu perpustakaan
Warga Kota Bandung yang ingin membuat kartu anggota hanya perlu membawa KTP atau SIM. Sedangkan untuk warga luar Kota Bandung yang beraktivitas di kota ini, seperti pelajar, mahasiswa, atau pekerja, mereka juga bisa mendaftar dengan menunjukkan kartu pelajar, mahasiswa, atau pegawai.
Proses pembuatan kartu sangat mudah dan cepat. Setelah menyerahkan identitas diri dan diambil foto di tempat yang disediakan, kartu anggota akan jadi dalam waktu sekitar lima menit.
Dengan kartu ini, pemegang dapat meminjam maksimal dua buku selama tujuh hari. Buku yang dikembalikan terlambat atau rusak akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Layanan pembuatan kartu anggota gratis ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap buku, mendukung budaya literasi, dan memudahkan warga dalam mengakses berbagai referensi di perpustakaan. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)