Selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan Satlantas Polrestabes Bandung, akan menerapkan ganjil genap untuk kendaraan dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya. Berlaku pada 8 lokasi jalan yang masuk Kota Bandung.
Kebijakan ganjil genap ini berlaku mulai Jumat 24 Desember 2021 sampai Minggu 2 Januari 2022.
8 lokasi ganjil genap Kota Bandung selama Nataru :
- Gerbang tol Pasteur
- Gerbang tol Pasir Koja
- Gerbang tol Kopo
- Gerbang tol Mohamad Toha
- Gerbang tol Buah Batu
- Sekitar Terminal Ledeng
- Bundaran Cibiru
- Cibeureum
Penerapan ganjil genap ini, guna mengurangi mobilitas warga dalam masa pandemi COVID-19 pada waktu libur nataru. (*/Golali.id)