8 Kabupaten dan Kota di Jabar Miliki Mal Pelayanan Publik

Sampai saat ini, baru 8 kota/kabupaten yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayah Jabar antara lain Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kabupaten Bandung.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi penting sebagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah tidak memberikan inovasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat, kami khawatir pemerintah akan ditinggalkan oleh masyarakat,” kata Pak Uu.

 “Artinya MPP ini harus dimiliki oleh seluruh kabupaten kota di Jabar,” imbuhnya.

Rencananya, dalam waktu dekat, Pak Uu akan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten/kota terkait Mal Pelayanan Publik ini. Ia menyatakan, pihaknya siap membantu kabupaten/kota dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik.

“Saya akan mengundang Pemda Kabupaten/Kota. Yang sudah (punya Mal Pelayanan Publik), kami ingin kolaborasi ditingkatkan lebih bagus lagi, dan bagi mereka yang belum, saya akan mendorong supaya segera membuat mal untuk melayani masyarakat,” tutur Pak Uu.

“Kalau perlu, kita dorong sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Kami dari Pemda Provinsi akan mendorong dan mempermudah mereka untuk mendirikan mal seperti ini,” tambahnya. (Humas Pemkot Bandung/Humas Pemprov Jabar/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar