Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar menyerahkan sebanyak 70 keping KTP elektronik kepada warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung.
Dari 70 keping tersebut, terdiri dari 8 warga Kota Bandung dan 62 warga luar domisili Kota Bandung. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-212 Kota Bandung, di Rutan Kelas I Bandung (Lapas Kebon Waru) Rabu, 24 Agustus 2022.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas l Bandung, Riko Stiven.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administrasi.
“Hak mendapatkan administrasi kependudukan KTP ataupun KK (Kartu Keluarga). Karena bagaimanapun warga binaan berhak untuk mendapatkan beberapa fasilitas, ” tuturnya.
Ditambahkan Kang Yana, dengan dimilikinya KTP elektronik, warga binaan mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi.
“Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarskat nanti,” ujarnya.
Di lapas, lanjutnya memiliki kegunaan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.
“Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data penduduk yang akurat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas l Bandung, Riko Stiven berterima kasih kepada Pemkot Bandung telah menyerahkan KTP kepada warga binaanya.
“Terima kasih kepada pak wali dan jajarannya,” kata Riko.
Riko juga mengapresiasi sejumlah dukungan yang diberikan selama ini, kepada warga binaan.
“Dukungan sarana keagamaan, mulai ustaz dan gereja dibantu,” tuturnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung