Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan penyekatan pada enam titik, guna meminimalisasi kerumunan di satu tempat. Penyekatan ini berlaku pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan, untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.
Ia merinci titik penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.
“Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” kata Suntana.
Meskipun PPKM Level 3 dibatalkan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.
“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing. Konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin,” tutup Suntana. (*/Golali.id)