(dok : Humas Pemkot Bandung)

Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi menjelaskan terdapat 5 kategori indeks polusi udara :  

1.Baik 0-50

2.Sedang 50-100

3.Tidak Sehat 100-200

4.Sangat Tidak Sehat 200-300

5.Berbahaya 300 ke atas

“Bandung ini masuk sedang. Perlu solusi, karena sumber polusi itu salah satunya kendaraan bermotor, jadi emisi gas buangnya tidak memenuhi standar sehingga menyumbangan polusi udara,” tuturnya di Balai Kota Bandung, Senin 21 Agustus 2023.

“Kedua, pabrik industri yang ada di Bandung tidak memenuhi ambang batas. Selain itu, perilaku pembakaran yang tidak ramah lingkungan,” katanya.

Sebagai upaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan uji emisi yang terjadwal setiap bulannya. Tak hanya itu, ada juga penanaman pohon sebagai media paling besar untuk menyerap polusi udara. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)

Foto : Humas Pemkot Bandung