(dok : Humas Pemkot Bandung)

Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 terdapat 450 kasus yang masuk ke laporan UPTD PPA.

“Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Senin 23 Oktober 2023.

Ia menerangkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, kemudian menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.

“Kemudian dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga nanti para guru BK, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, DP3A sebagai leading sektor harus mampu menginventarisasi kasus tak hanya di hilir, tapi juga di hulu.

“Dalam menangani persoalan ini jangan tiba-tiba yang jadi orientasi kita itu di hilir. Tetapi saya berpendapat itu idealnya kita inventarisasi persoalan itu di hulu,” ucap Ema.

“Kita harus tahu apa sebetulnya yang menjadi persoalan utama dari yang tadi diungkapkan. Apakah faktor ekonomi, di luar ekonomi, atau faktor-faktor lain,” lanjutnya.

Sebab menurutnya, persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani DP3A, tapi beririsan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, tenaga kerja, dan dengan aspek lain. Sehingga penanganan masalah yang saat ini sedang diselesaikan merupakan hal yang komprehensif.

“Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan. Sehingga nanti di kecamatan mana yang paling dominan banyak persoalan-persoalan yang harus dipecahkan ini sesuai dengan kultur masyarakat di daerah tersebut,” imbuhnya. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)