Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Benny Bachtiar mengatakan Jabar mempunyai tiga wilayah budaya :

= Sunda Betawi

= Sunda Priangan

= Sunda Cirebon

Salah satu cara menjaga ketiga wilayah budaya tersebut, katanya salah satunya melalui rangkaian Riksa Budaya Jawa Barat yang dimulai sejak tahun 2019.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU yang berkaitan dengan cagar budaya bahwa hal tersebut dinilai sangat penting untuk disosialisasikan pada generasi muda.

“Karena kita harus memahami betul tradisi yang dilakukan oleh orangtua kita terdahulu. Hal ini tentu tidak boleh hilang karena ini merupakan salah satu warisan budaya,” papar Benny dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Jabar. (Yatni Setianingsih/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar