Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, bersama Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta pihak kewilayahan akan mengukur target dan indikator kinerja untuk pendataan para PKL.
“Kami akui memang indikator dan data belum jelas. Implementasi model zonasi untuk PKL masih terhambat. Kartu Pengenal PKL juga perlu dievaluasi kembali,” jelas Anton.
Padahal, lanjutnya, PKL ini bisa dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata. Berdasarkan data Bappelitbang Kota Bandung, jumlah PKL menurun sejak pandemi Covid-19 dari 22.359 menjadi 19.705.
“Jumlah PKL terbanyak ada di Kecamatan Coblong sejumlah 4.163. Kedua, Astana Anyar sebanyak 2.036. Ketiga, di Andir sebanyak 1.583,” paparnya.
Ia menambahkan, pada September ini rencana strategi pola penataan dan pembinaan PKL akan segera dilakukan.
Terbagi menjadi tiga jangka waktu, yakni jangka pendek untuk pendataan dan penataan tahap I dimulai dari September-November 2022.
“Lalu, pendataan dan penataan tahap II jangka menengah dari Januari-April 2023. Kemudian, jangka panjang untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL serta relokasi PKL pada pusat destinasi wisata di bulan Mei-September 2023,” tuturnya.
Selain penanganan PKL, beberapa hal yang akan menjadi fokus pembahasan Pemkot Bandung ke depannya antara lain, upaya penanganan kemiskinan, pengendalian harga kebutuhan pokok, layanan pencarian lapangan pekerjaan, upaya penanganan pengangguran, dan rekayasa kemacetan. (Humas Pemkot Bandung/Golali.id)
Foto : Humas Pemkot Bandung