Sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI, hingga tahun 2023.

Catatan sebanyak itu, merupakan bentuk perhatian Pemda Provinsi Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.

Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat, kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu 3 September 2023.

Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023, yang digelar Pemdaprov Jabar, Sabtu – Minggu (2- 3/9/2023).

Karnaval yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini, memamerkan seni budaya dari kabupaten/kota dan pawai keliling sekitaran area Gedung Sate.

“Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar,” ujar Ridwan Kamil.

Gubernur berharap penetapan WBTb, menambah semangat dalam pengembangan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.

“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah melestarikan kebudayaan Jabar,” ujarnya. (Humas Pemprov Jabar/Golali.id)

Foto : Humas Pemprov Jabar